Ujian nasional program paket atau program kesetaraan meliputi baik
Program Paket A, Paket B, atau program Paket C setara SMA/MA dan
Kejuruan. UN Paket A, B, dan C digelar untuk membantu masyarakat yang
tidak dapat menyelesaikan sekolahnya karena sesuatu hal. Terkadang ada
sementara keraguan bahwa lulusan paket C tidak mempunyai hak yang sama
dengan lulusan SMA pada umumnya. Tetapi kenyaataan di masyarakat
hegemoni kelulusan Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs, UASBN SD/MI dan SMK
yang tinggi, tidak memudarkan pamor Pendidikan Kesetaraan Direktorat
Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, karena Ujian Nasional Paket C memiliki
hak eligibilitas yang sama, sehingga tak perlu diragukan lulusannya dan
dapat diterima di perguruan tinggi dan pada Seleksi CPNS / Casn.
Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 13 April 2013
Ujian Nasional 2013
Kelulusan SD/MI, SDLB
Kelulusan dari satuan pendidikan
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan melalui rapat dewan guru setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran:
1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) kelompok mata pelajaran estetika; dan
4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
c. lulus US/M untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus UN.
Kelulusan Ujian Nasional
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M pada SD, MI, dan SDLB apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
2. Nilai S/M diperoleh dari rata-rata gabungan nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11 dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
4. NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai rata-rata gabungan nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN dengan formula 60% nilai UN dan 40% nilai S/M.
5. Kriteria kelulusan UN ditetapkan melalui rapat dewan guru berdasarkan:
a. nilai minimal setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan;
b. nilai rata-rata ketiga mata pelajaran yang diujinasionalkan.
Minggu, 17 Maret 2013
Kisi-Kisi Soal Ujian Sekolah (US) SMK 2012/2013
Sambil menunggu sosialisasi Instrumen/Perangkat Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) 2012/2013 dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (DITPSMK). Alahkah baiknya kita juga harus mempersiapkan diri kita untuk menghadapi Ujian Sekolah (US) SMK 2012/2013 nanti. Walaupun masih lama, tidak ada salahnya kalau kita memulai persiapan untuk menghadapi US SMK 2012/2013.
Berikut beberapa Kisi-Kisi Ujian Sekolah SMK 2012/2013 yang telah berhasil Kangtiar.blospot.com himpun:
- Kisi-Kisi Soal US Pendidikan Agama Islam (PAI) SMK 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Bahasa Indonesia SMK 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMK 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjas) SMK 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Matematika SMK Kelompok Bisnis Manajemen 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Matematika SMK Kelompok Teknologi, Pertanian dan Kesehatan 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Matematika SMK Kelompok Pariwisata, Seni dan Kerajinan, Teknologi Kerumahtanggan, Pekerjaan Sosial dan Administrasi Perkantoran 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Bahasa Inggris SMK 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US KKPI SMK 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Kewirausahaan SMK 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMK Kelompok Teknologi dan Rekayasa2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMK 2012/2013
- Kisi-Kisi Soal US Kimia SMK Kelompok Teknologi dan Rekayasa 2012/2013
Langganan:
Postingan (Atom)

